Kasus penemuan jasad perempuan tanpa busana di Sungai Citarum, Karawang, pada Selasa (7/10/2025), akhirnya menemukan titik terang yang mengejutkan dan mengerikan.
Korban yang belakangan diketahui bernama Dina Oktaviani (21), seorang pegawai minimarket yang ramah, ternyata dibunuh secara keji bukan oleh orang asing, melainkan oleh teman kerjanya sendiri, Heryanto (27). Publik dibuat terhenyak oleh sebuah hubungan pertemanan yang berakhir dengan begitu brutal.
Kurang dari 24 jam setelah jasad Dina ditemukan, Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang dan Resmob Polda Jabar bergerak cepat. Heryanto berhasil diciduk, dan tabir kejahatan berlapis ini pun mulai terkuak.
Berikut adalah 7 fakta kunci di balik pembunuhan tragis Dina Oktaviani:
1. Jasad di Sungai dan Hilangnya Sang Pegawai Minimarket
Jasad Dina, warga Karawang, ditemukan mengambang di aliran Sungai Citarum, tepatnya di Dusun Munjul Kaler. Penemuan yang menggemparkan pada Selasa itu kemudian dipastikan oleh keluarga korban di RSUD Karawang. Keluarga mengakui bahwa Dina, yang bekerja di Purwakarta, sudah tak pulang ke rumah selama beberapa hari.
2. Pelaku Bukan Orang Jauh, Tapi Teman Kerja
Ironisnya, pembunuh Dina adalah Heryanto (27), rekan kerja korban di minimarket yang berlokasi di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Purwakarta. Kedekatan inilah yang membuat Dina lengah dan mudah percaya untuk menemani Heryanto ke lokasi kejadian, sebuah keputusan yang berujung fatal.
3. TKP Pembunuhan di Purwakarta, Penangkapan di Tempat Kerja
Heryanto diringkus saat sedang bekerja di wilayah Purwakarta pada Rabu (8/10/2025). Meskipun jasad Dina ditemukan di Karawang, penyelidikan memastikan bahwa lokasi pembunuhan dan pemerkosaan terjadi di rumah pelaku di Purwakarta. Dengan demikian, kasus ini akan dilimpahkan dan ditangani oleh Polres Purwakarta.
Artikel Terkait
Bandara IMIP Morowali Beroperasi Tanpa Bea Cukai, Menhan Sjafrie Tegaskan: Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara
Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara Soal Laporan Perselingkuhan Inara Rusli & Insanul Fahmi
Viral Jasa Nikah Siri Rp 1,5 Juta di TikTok: Paket Lengkap, Bahaya & Peringatan MUI, NU, Muhammadiyah
Charles Holland Taylor Dipecat dari PBNU: Profil, Peran, dan Kronologi Kontroversi