Heryanto Jual Perhiasan Korban Pembunuhan Dina Oktaviani di Tol Cipularang
Setelah menghabisi nyawa pegawai minimarket di Rest Area Kilometer 72 Tol Cipularang, tersangka Heryanto (27) ternyata membawa kabur dan menjual perhiasan milik korban, Dina Oktaviani (21).
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan barang berharga yang diambil pelaku mencakup kalung, anting, cincin, dan satu buah jam tangan milik korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perhiasan korban sudah dijual oleh tersangka. Sedangkan jam tangan dibuang tak jauh dari lokasi," ujar Uyun.
Modus Pelaku Usai Pembunuhan
Perhiasan tersebut diambil pelaku usai melakukan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap Dina di rumahnya di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Untuk menutupi kejahatannya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam.
Artikel Terkait
Penarikan Susu Formula Nestle 2025: Daftar Lengkap Produk & Negara Terdampak
Ahmad Sahroni Klaim Rugi Rp 80 Miliar Akibat Penjarahan: Kronologi & Fakta Lengkap
Panic Kit Dharma Pongrekun: Panduan Lengkap Siapkan Perlengkapan Darurat untuk 7 Hari
Pelecehan Seksual di Pengungsian Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan