Budaya Tak Kasat Mata di Tubuh Polri: Pemerasan hingga Korupsi dan Konsekuensi Jika Tak Ikut Arus Pimpinan
Eks Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Purn Dharma Pongrekun, mengungkapkan adanya budaya tak kasat mata di dalam tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, teori dan latihan yang didapat selama pendidikan di akademi kepolisian tidak cukup kuat untuk membendung arus budaya organisasi yang telah mengakar.
Dalam penjelasannya di Podcast Forum Keadilan TV, Dharma menyebut bahwa budaya di tubuh Polri sering menjadi bahan perdebatan di masyarakat. Ia memberikan contoh konkret, seperti masih maraknya praktik pemerasan, korupsi, dan kekerasan yang terjadi di lingkungan Polri.
"Kalau hal-hal seperti itu tidak ada, tidak akan ada masalah dengan reformasi Polri," tegasnya. Persoalan ini, menurutnya, menjadi penghambat utama dalam upaya perbaikan dan pembenahan internal institusi.
Dharma juga mengungkapkan bahwa rasa aman seorang anggota Polri sangat bergantung pada nilai-nilai (value) yang dibangun oleh pimpinannya. Anggota yang ingin bertahan dan merasa nyaman dalam organisasi diharuskan untuk mengikuti arus yang ada. Jika tidak, mereka akan dianggap "melawan arus".
Arus ini digambarkan sebagai sesuatu yang tak kasat mata, namun memiliki dampak nyata. Bagi yang tidak mengikutinya, ada konsekuensi yang harus ditanggung, seperti tergeser dari posisi strategis atau kehilangan peluang untuk berkontribusi memperbaiki organisasi.
Uraian ini menegaskan kompleksnya tantangan reformasi birokrasi di tubuh Polri, di mana budaya organisasi yang sudah mapan seringkali lebih kuat daripada teori kepatuhan dan integritas yang diajarkan secara formal.
Sumber: Konteks
Artikel Terkait
Aparat Gabungan Kuasai Markas KKB di Nabire, Sita Ratusan Amunisi dan Puluhan Juta Rupiah
Pemimpin Tertinggi Iran Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan Udara AS-Israel
Mantan Wapres dan Panglima ABRI Try Sutrisno Meninggal Dunia
Hakim Federal AS Tolak Gugatan, Proyek Ruang Jamuan Trump di Gedung Putih Dapat Lanjut