Menteri Agama: Pemberitaan Kejahatan Seksual di Pesantren Dibesar-besarkan Media
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa media massa dinilai telah memberitakan kasus kejahatan seksual di lingkungan pesantren secara berlebihan. Menurutnya, temuan kasus di lapangan tidak seheboh pemberitaan yang beredar.
"Adanya kejahatan seksual di pondok pesantren yang dibesar-besarkan oleh media, padahal itu hanya sedikit jumlahnya," ujar Nasaruddin di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Dampak Pemberitaan Media terhadap Reputasi Pesantren
Nasaruddin menegaskan bahwa pemberitaan mengenai kejahatan seksual telah menjadi momok berat bagi pondok pesantren di Indonesia. Ia mengkhawatirkan hal ini dapat merusak reputasi lembaga pendidikan berbasis agama tersebut dan membuat masyarakat enggan menyekolahkan anaknya ke pesantren.
"Jangan sampai orang nanti alergi memasukkan anaknya ke pondok pesantren," tambahnya. Ia mengajak masyarakat untuk terus memelihara dan menghargai jasa-jasa pesantren.
Fakta Kasus Kekerasan Seksual di Beberapa Pesantren
Berdasarkan penelusuran, beberapa kasus kekerasan seksual di pesantren memang telah terungkap. Di Ciamis, Jawa Barat, seorang guru berinisial NHN diduga memperkosa santri perempuan sejak November 2024 hingga Februari 2025. Kasus ini terungkap pada Juni lalu dan telah ditangani Polres Ciamis.
Sementara di Tulungagung, Jawa Timur, seorang pria berinisial AIA (26) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santri.
Studi: Santri Laki-laki Lebih Rentan Alami Kekerasan Seksual
Laporan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta yang dirilis pada Juli lalu mengungkap bahwa santri laki-laki justru lebih rentan mengalami kekerasan seksual dibanding santri perempuan.
Pesantren Butuh Perhatian dan Anggaran Pemerintah
Nasaruddin juga menyinggung insiden ambruknya musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo yang menewaskan puluhan orang. Menurutnya, peristiwa tersebut menyadarkan semua pihak bahwa pesantren memerlukan perhatian dan anggaran dari pemerintah untuk melanjutkan operasionalnya.
Dia mencatat, saat ini terdapat 42.369 pesantren di Indonesia yang semuanya merupakan lembaga swasta dengan pendanaan terbatas.
Artikel Terkait
Ahli Digital Forensik Akui Ijazah Jokowi Asli, Koreksi Pernyataan Palsu Sebelumnya
Nama Vell Viral di Media Sosial, Publik Diimbau Waspada Tautan Mencurigakan
Penkopassus Bantah Hoaks Penamparan Seskab Teddy oleh Pangkopassus
Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Komentar soal Ceramah JK