Menurut keterangan polisi, ke-34 pria yang diamankan terdiri dari peserta sekaligus penyelenggara pesta. Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi penegakan hukum terhadap dugaan tindak asusila yang dinilai meresahkan masyarakat Kota Surabaya.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tegas AKBP Erika Purwana Putra.
Komitmen Polri Jaga Moralitas Masyarakat
Polisi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat. Operasi serupa akan terus digencarkan, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik asusila.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan. "Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab," pungkasnya.
Dengan penggerebekan pesta gay di Hotel Surabaya ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan kegiatan serupa di masa mendatang.
Sumber: detik.com
Artikel Terkait
Ammar Zoni Bukan Terkait Peredaran Narkoba di Rutan, Ini Penjelasan Resmi Ditjenpas
Komisaris Transjakarta Ancam Gorok Leher di TV, Desakan Pecat Menguat!
Gebrakan Baru! Negara Tegas Tak Akan Mundur Satu Langkah Pun Melawan Koruptor
Prabowo Beri Peringatan Keras: Jangan Cari-Cari Masalah ke Rakyat Kecil, Itu Tindakan Zalim!