3. Klarifikasi Internal dari Dewan Komisaris TransJakarta
Merespons pernyataan yang menimbulkan kontroversi ini, Untung Budiharto menyatakan bahwa Dewan Komisaris bersama Direksi akan segera melakukan klarifikasi internal. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh jajaran manajemen tetap mematuhi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dan menjaga marwah kelembagaan. Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan pencopotan jabatan Ainul Yakin.
4. Profil dan Latar Belakang Muhammad Ainul Yakin
Muhammad Ainul Yakin adalah seorang tokoh dengan latar belakang pendidikan tinggi di bidang keagamaan. Ia berhasil meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dari Institut PTIQ Jakarta pada tahun 2024.
Selain aktif memimpin GP Ansor DKI Jakarta, ia juga sedang menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia untuk periode 2024–2029. Pada Pemilu 2024, Yakin sempat mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan DKI Jakarta 2.
5. Pengangkatan sebagai Komisaris TransJakarta
Ainul Yakin Simatupang baru saja diangkat sebagai salah satu Komisaris PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pada awal Agustus 2025. Ia bergabung dengan komisaris lain, yaitu Johan Budi Sapto Prabowo dan Zudan Arif Fakrulloh, untuk menggantikan pejabat sebelumnya. Pengangkatan ini disambut baik dan mendapat dukungan dari organisasi Ansor Jakarta.
6. Desakan Mundur dari PBNU dan Tuntutan Permintaan Maaf
Akibat orasi kontroversialnya, tokoh NU Ahmad Sahal mendesak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memecat Muhammad Ainul Yakin dari keanggotaan di GP Ansor dan NU. Selain itu, berbagai pihak juga mendesak Ainul Yakin untuk segera meminta maaf secara publik atas pernyataannya yang dinilai tidak pantas dan dapat memecah belah.
Sumber artikel asli: 6 Fakta Komisaris TJ dan Ketua GP Ansor Jakarta Ancam 'Gorok Leher' Karyawan Trans7 - Suara.com
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar
Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru: BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban