Kritik ini juga menanggapi pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang berargumen bahwa posisi Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), sehingga tidak lagi setingkat menteri dan memungkinkan diisi oleh perwira aktif. Refly mempertanyakan konsistensi argumen ini, terutama karena penunjukan tersebut tetap diumumkan secara resmi di depan publik.
Jadi, Sekretaris Kabinet itu downgrade. Lah, kalau downgrade kenapa diumumkan? Iya kan?
ujarnya. Menurut Refly, pengumuman resmi justru mengukuhkan kesan bahwa Seskab tetap merupakan bagian dari jajaran politik kabinet.
Sindiran terhadap Fleksibilitas Kekuasaan
Refly Harun tidak ragu menyindir pemerintahan baru. Ia menyatakan, Prabowo pengen menterinya banyak, undang-undangnya diubah. Pengen merekrut Teddy, nomenklaturnya diubah. Suka-suka lah mumpung berkuasa.
Komentar ini menyiratkan kritik tentang fleksibilitas aturan untuk kepentingan kekuasaan.
Kekhawatiran tentang kembalinya Dwi Fungsi ABRI di ruang sipil juga mencuat dalam pembahasan ini, yang dibacakan Refly dari salah satu komentar publik. Refly menegaskan kembali, Kalau Undang-Undang TNI belum diubah, ya tidak boleh. Karena Sekretaris Kabinet itu jabatan politik.
Sumber artikel asli: Suara.com - Kritik Prabowo Soal Ini, Refly Harun: Suka-Suka Lah Mumpung Berkuasa, Apa Juga Halal
Artikel Terkait
Oknum Polisi dan TNI Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Spons, Hasil Lab Buktikan Aman
Proyek Lumbung Pangan 2025 Disorot: Anggaran Dipakai Sejak 2024, Ini Potensi Kerugian Negara
Motor Pemberian Kapolres ke Penjual Es Kue Viral Dipakai Anak untuk Ojol, Dedi Mulyadi Syok
TNI Beri Bantuan Kulkas dan Kasur ke Pedagang Es Gabus, Babinsa Pelapor Dihukum