Istri di Jakbar Cemburu, Potong Kemaluan Suami Pakai Cutter Saat Tidur

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:50 WIB
Istri di Jakbar Cemburu, Potong Kemaluan Suami Pakai Cutter Saat Tidur
Istri Cemburu Potong Alat Kelamin Suami Pakai Cutter di Kebon Jeruk, Korban Tewas

Motif Cemburu, Istri di Kebon Jeruk Potong Alat Kelamin Suami Pakai Cutter hingga Tewas

Sebuah kasus penganiayaan berat mengguncang Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Seorang istri berinisial HZ (33) diduga nekat memotong alat kelamin suaminya, H (35), menggunakan pisau cutter. Motif di balik tindakan ekstrem ini diduga kuat adalah rasa cemburu buta.

Pemicu: Chat di Ponsel Suami

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, mengungkapkan bahwa insiden berawal ketika HZ melihat isi percakapan (chat) dalam ponsel sang suami. Rasa cemburu yang mendalam kemudian mendorongnya untuk melakukan penganiayaan pada Ahad, 20 Juli 2025.

Korban Sempat Berkendara Sendiri ke RS

Yang membuat kasus ini semakin tragis, aksi pemotongan tersebut dilakukan oleh HZ saat suaminya sedang tertidur lelap. Meski mengalami luka parah, korban H disebutkan masih sempat berkendara sendiri ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membonceng pelaku, sebelum akhirnya dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Korban Meninggal Dunia Setelah 23 Hari Dirawat

Sayangnya, perjuangan korban harus berakhir. Setelah 23 hari menjalani perawatan intensif di RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), H dinyatakan meninggal dunia pada 12 Agustus 2025.

Pelaku Dijerat Pasal Penganiayaan Berat

Atas perbuatannya, HZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Pasal ini mengancam pidana penjara maksimal sembilan tahun. Proses hukum terus berlanjut, dimana polisi telah melakukan rekonstruksi dengan memperagakan 18 adegan untuk mengungkap kronologi kejadian secara jelas.

Sumber artikel asli: https://www.paradapos.com/2025/01/cemburu-istri-di-jakbar-potong-burung.html

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar