Rp 46,1 Miliar! Biaya Sewa Jet Pribadi Rombongan KPU yang Bikin Heboh

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 01:25 WIB
Rp 46,1 Miliar! Biaya Sewa Jet Pribadi Rombongan KPU yang Bikin Heboh

Namun, anggota Majelis DKPP lainnya, Ratna Dewi, menyatakan bahwa tindakan KPU tidak dapat dibenarkan berdasarkan etika penyelenggara pemilu. Penggunaan private jet dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal untuk memantau distribusi logistik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Bahwa di antara 59 kali perjalanan menggunakan private jet, tidak ditemukan satu pun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik," tegas Ratna.

Sanksi DKPP dan Anggota KPU yang Terkena

DKPP akhirnya menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Mochammad Afifuddin serta empat anggota KPU, yaitu Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz. Sanksi ini dijatuhkan terkait penggunaan private jet selama masa kampanye Pemilu 2024.

Sanksi serupa juga dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Darmawan Sutrisno. Di sisi lain, DKPP memutuskan untuk merehabilitasi nama baik anggota KPU Betty Epsilon Idroos karena dinilai tidak terbukti melanggar kode etik.

Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/terungkap-anggaran-sewa-private-jet-rombongan-kpu-capai-rp461-miliar

Halaman:

Komentar