Gaji Suami Melda Safitri yang Bikin Heboh Jelang Pelantikan PPPK, Ternyata Segini!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 03:00 WIB
Gaji Suami Melda Safitri yang Bikin Heboh Jelang Pelantikan PPPK, Ternyata Segini!

Peristiwa ini memicu pertanyaan publik mengenai besaran gaji yang akan diterima seorang PPPK, khususnya di lingkungan Satpol PP. Kenaikan status dari tenaga honorer menjadi PPPK memang menjamin penghasilan yang lebih pasti, yang diatur oleh Perpres.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji pokok PPPK ditetapkan berdasarkan golongan jabatan. Berikut perkiraan kisaran gaji pokok PPPK per Mei 2025:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900
  • Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200

Perlu dicatat bahwa angka di atas hanya gaji pokok. Total pendapatan bulanan bisa lebih besar dengan ditambahkannya berbagai tunjangan, sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat.

Sumber: https://www.suara.com/bisnis/2025/10/22/093336/viral-cerai-jelang-pelantikan-pppk-berapa-gaji-suami-melda-safitri

Halaman:

Komentar