Perdebatan mengenai pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali memanas di tahun 2025. Isu kontroversial ini memunculkan sikap berseberangan antara partai politik dan lembaga tinggi negara.
Penolakan Keras dari PDIP
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, menyuarakan penolakan yang sangat keras terhadap usulan ini. Dalam pernyataannya yang tegas, Ribka mempertanyakan dasar kelayakan Soeharto untuk menerima gelar tersebut.
"Menolak keras! Lah aneh aja ya. Apa hebatnya Soeharto? Siapa mau dikasih gelar pahlawan?," tanyanya. Ia lebih lanjut mengungkit catatan kelam rezim Orde Baru dengan menyatakan, "Memenjarakan tanpa pengadilan. Memecat tanpa salah," sebagai alasan penolakannya.
Dukungan dari Ketua MPR RI
Di sisi lain, sikap kontras datang dari pimpinan MPR RI. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, berpendapat bahwa status Soeharto secara kelembagaan telah dinyatakan bersih melalui Ketetapan MPR di masa lalu.
"Ya kita tunggu keputusan presiden, tetapi kalau dari sisi MPR kan pada periode lalu yang bersangkutan sudah dinyatakan clear, dalam arti sudah menjalankan proses seperti yang ditetapkan dalam TAP MPR sehingga harusnya juga itu tidak menimbulkan problem lagi," ujarnya.
Keputusan Akhir di Tangan Presiden Prabowo
Meski demikian, Muzani menegaskan bahwa keputusan final sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan bahwa presiden memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan dengan matang pengabdian seseorang kepada bangsa dan negara.
Dengan demikian, bola panas keputusan mengenai gelar pahlawan nasional untuk Soeharto kini berada di tangan Presiden Prabowo, di tengah tarik-menarik narasi sejarah dan politik yang masih kuat.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Pria di Karawang Ditangkap usai Diduga Memerkosa Anak Tiri dengan Makanan Bercampur Obat Penenang
Polisi Amankan Dua Pembawa Bom Molotov di Tengah Aksi Damai Mahasiswa Dukuh Atas
BIN Peringatkan Bahaya Penyusupan Politik di Balik Ultimatum Mahasiswa Tuntut Reformasi Jilid II
BEM UI Akan Demo di Bundaran HI Jumat Besok, Tuntut Penurunan Harga Pokok dan Hentikan MBG