Pakar Hukum Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memanggil dan memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait eskalasi kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Desakan ini disampaikan oleh pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menyusul ditingkatkannya status kasus ini ke tahap penyelidikan.
Alasan Pemeriksaan Jokowi di Kasus Whoosh
Abdul Fickar Hadjar menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi dinilai krusial. Hal ini dikarenakan posisinya sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam pemilihan produk kereta cepat asal China pada masanya.
"Ya, mantan presiden Jokowi sebagai pihak yang memilih produk kereta China harus dipanggil dan didengar keterangannya. Serta pihak-pihak lain yang memilih dan menyebabkan kerugian," ujar Fickar.
Menelusuri Penyebab Kerugian Negara
Fickar menjelaskan bahwa langkah pertama dalam penyelidikan adalah mengidentifikasi akar penyebab kerugian negara. Investigasi harus menjawab apakah kerugian terjadi akibat kesalahan pengelolaan proyek atau karena kekeliruan fundamental dalam pemilihan moda transportasinya sejak awal.
Artikel Terkait
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua
Banser Bersihkan Gereja HKBP Sibolga Terdampak Banjir Bandang Sumut Jelang Natal 2025
Perpol Kapolri No. 10/2025 Dikritik: Hambat Reformasi Polri & Abaikan Putusan MK