Pakar Hukum Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Kasus Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memanggil dan memeriksa mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait eskalasi kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Desakan ini disampaikan oleh pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menyusul ditingkatkannya status kasus ini ke tahap penyelidikan.
Alasan Pemeriksaan Jokowi di Kasus Whoosh
Abdul Fickar Hadjar menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi dinilai krusial. Hal ini dikarenakan posisinya sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam pemilihan produk kereta cepat asal China pada masanya.
"Ya, mantan presiden Jokowi sebagai pihak yang memilih produk kereta China harus dipanggil dan didengar keterangannya. Serta pihak-pihak lain yang memilih dan menyebabkan kerugian," ujar Fickar.
Menelusuri Penyebab Kerugian Negara
Fickar menjelaskan bahwa langkah pertama dalam penyelidikan adalah mengidentifikasi akar penyebab kerugian negara. Investigasi harus menjawab apakah kerugian terjadi akibat kesalahan pengelolaan proyek atau karena kekeliruan fundamental dalam pemilihan moda transportasinya sejak awal.
Artikel Terkait
Data Mengejutkan Kejagung: Pelaku Judi Online Ternyata dari Anak SD Hingga Tunawisma
Pergeseran Kekuasaan di Gerindra: Dari Dasco ke Sjafrie, Babak Baru Politik Prabowo
Menteri Keuangan Buka Suara Soal Klaim Kenaikan Tukin 100% ASN ESDM yang Diumumkan Bahlil
BYD Qin L DM-i Resmi Meluncur: Jarak 2.100 Km & Harga Rp 216 Jutaan!