Sidang Etik MKD untuk Ahmad Sahroni dan Anggota DPR Nonaktif Dinilai Tidak Tepat
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah menjadwalkan sidang etik terhadap sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan. Sidang etik MKD untuk Ahmad Sahroni dan kawan-kawannya rencananya digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Anggota DPR Nonaktif Disebut Korban Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK)
Muncul polemik terkait usulan pemberhentian anggota DPR nonaktif ini. Menurut Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen, Bintang Wahyu, usulan tersebut dinilai tidak tepat. Ia menegaskan bahwa Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir, dan Rahayu Saraswati adalah korban dari disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).
"Mereka dinonaktifkan oleh partai masing-masing, bukan karena menjadi terdakwa koruptor atau pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," ujar Wahyu pada Selasa (28/10/2025).
Artikel Terkait
Soeharto & Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025, Ini Proses dan Jadwalnya!
Kronologi Kecelakaan Maut Lombok Utara: Honda Scoopy Terguling, 1 Tewas Tabrakan dengan Suzuki XL7
Polisi Terluka & Mobil Dirusak! Kronologi Penyerangan Brutal di Polres Mamberamo Raya oleh Massa Bersenjata
Gempa Kaur Bengkulu M 3.7 Guncang Hari Ini, BMKG Ungkap Lokasi & Dampaknya