Desakan Pemulihan Nama Baik Anggota DPR
Wahyu meyakini tidak ada pelanggaran hukum atau kode etik yang dilakukan oleh para anggota DPR nonaktif tersebut. Ia menyatakan bahwa mereka dicap sebagai penjahat besar akibat gelombang DFK yang menimpa mereka.
Oleh karena itu, Wahyu mendesak agar nama baik mereka dipulihkan. Ia menegaskan bahwa sangat tidak adil jika mereka justru diberhentikan atau diganti (di-PAW). Sebaliknya, sebagai korban DFK, rehabilitasi nama baik mereka dianggap sebagai langkah yang tepat.
MKD diharapkan dapat bersikap objektif dalam menangani persoalan ini, mengingat status nonaktif mereka sebelumnya merupakan keputusan dari partai politik masing-masing.
Artikel Terkait
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya
Kisah Sudrajat: Rumah Jebol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Ini Bantuan yang Diberikan