Desakan Pemulihan Nama Baik Anggota DPR
Wahyu meyakini tidak ada pelanggaran hukum atau kode etik yang dilakukan oleh para anggota DPR nonaktif tersebut. Ia menyatakan bahwa mereka dicap sebagai penjahat besar akibat gelombang DFK yang menimpa mereka.
Oleh karena itu, Wahyu mendesak agar nama baik mereka dipulihkan. Ia menegaskan bahwa sangat tidak adil jika mereka justru diberhentikan atau diganti (di-PAW). Sebaliknya, sebagai korban DFK, rehabilitasi nama baik mereka dianggap sebagai langkah yang tepat.
MKD diharapkan dapat bersikap objektif dalam menangani persoalan ini, mengingat status nonaktif mereka sebelumnya merupakan keputusan dari partai politik masing-masing.
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua