Desakan Pemulihan Nama Baik Anggota DPR
Wahyu meyakini tidak ada pelanggaran hukum atau kode etik yang dilakukan oleh para anggota DPR nonaktif tersebut. Ia menyatakan bahwa mereka dicap sebagai penjahat besar akibat gelombang DFK yang menimpa mereka.
Oleh karena itu, Wahyu mendesak agar nama baik mereka dipulihkan. Ia menegaskan bahwa sangat tidak adil jika mereka justru diberhentikan atau diganti (di-PAW). Sebaliknya, sebagai korban DFK, rehabilitasi nama baik mereka dianggap sebagai langkah yang tepat.
MKD diharapkan dapat bersikap objektif dalam menangani persoalan ini, mengingat status nonaktif mereka sebelumnya merupakan keputusan dari partai politik masing-masing.
Artikel Terkait
Soeharto & Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025, Ini Proses dan Jadwalnya!
Kronologi Kecelakaan Maut Lombok Utara: Honda Scoopy Terguling, 1 Tewas Tabrakan dengan Suzuki XL7
Polisi Terluka & Mobil Dirusak! Kronologi Penyerangan Brutal di Polres Mamberamo Raya oleh Massa Bersenjata
Gempa Kaur Bengkulu M 3.7 Guncang Hari Ini, BMKG Ungkap Lokasi & Dampaknya