Cara Klaim Ganti Rugi Pertamina untuk Motor Rusak Akibat Pertalite di Jatim

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Cara Klaim Ganti Rugi Pertamina untuk Motor Rusak Akibat Pertalite di Jatim

Pertamina Siap Ganti Rugi Motor Rusak Akibat Pertalite di Jawa Timur

PARADAPOS.COM - Pertamina secara resmi menyiapkan ganti rugi bagi para pengendara sepeda motor di Jawa Timur yang mengalami masalah pada kendaraannya setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas keluhan yang merebak dari masyarakat.

Melalui Pertamina Patra Niaga, perusahaan menyampaikan permintaan maaf dan memastikan kesiapannya untuk memberikan kompensasi serta perbaikan gratis bagi kendaraan yang terdampak. Janji ganti rugi ini disampaikan langsung oleh jajaran manajemen Pertamina.

Pernyataan Resmi dan Mekanisme Klaim

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menegaskan, Pertamina akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak. Bila dari pemeriksaan awal ditemukan indikasi kerusakan, kendaraan akan dirujuk ke bengkel resmi yang telah ditunjuk oleh Pertamina untuk pemeriksaan lebih mendalam.

Untuk mempercepat penanganan, Pertamina telah menambah jumlah posko pengaduan masyarakat menjadi 15 titik, dari yang sebelumnya hanya tiga titik. Warga yang motornya mengalami kerusakan dapat melapor langsung ke SPBU tempat pengisian dengan menunjukkan bukti transaksi dan mengisi Formulir Pengaduan Konsumen.

Halaman:

Komentar