Kronologi Lengkap Pembunuhan Novrianto oleh Ihsan di Siak: Istri Dipaksa Layani Teman, Lalu Tewas karena Masalah Kuota

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 16:00 WIB
Kronologi Lengkap Pembunuhan Novrianto oleh Ihsan di Siak: Istri Dipaksa Layani Teman, Lalu Tewas karena Masalah Kuota

Kronologi Lengkap Pembunuhan Novrianto oleh Ihsan di Siak: Istri Dipaksa Layani Teman, Lalu Tewas karena Masalah Kuota

Sebuah kasus keji terjadi di Kabupaten Siak, Riau, dimana seorang suami, Ihsan (44), tega memaksa istrinya sendiri untuk melayani temannya, Novrianto (39), sebelum akhirnya membunuh sang teman dengan parang.

Awal Mula Pesta Miras dan Pemaksaan

Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025. Ihsan dan Novrianto terlibat pesta minuman keras (miras) tuak di rumah Ihsan. Menurut Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandi Putra, keduanya telah dua kali minum bersama sejak pertemuan pertama mereka pada 11 Oktober.

Tragedi dimulai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Ihsan masuk ke kamar tidur istrinya, menariknya paksa, dan membawanya ke ruang tamu. Di sana, di hadapan Novrianto, Ihsan memaksa istrinya untuk melayani temannya itu.

"Saat itu terjadi, istrinya meronta dan menangis, namun pelaku memaksa. Ini pelaku benar-benar membantu melakukannya," jelas Kapolres Siak. Usai kejadian memilukan tersebut, ketiganya justru kembali duduk dan minum tuak seolah tak terjadi apa-apa.

Pemicu Amarah: Kesal Hitung-Hitung Kuota Hotspot

Sekitar pukul 04.30 WIB, sang istri mandi sambil menangis sebelum berangkat ke pasar untuk berjualan. Tak lama setelahnya, sekitar pukul 05.00 WIB, Novrianto meminta akses hotspot pada Ihsan. Awalnya Ihsan mengizinkan, namun kemudian mematikan hotspot dengan alasan baterai lemah dan kuota internet hampir habis, yang tersisa hanya 200 MB.

Namun, Ihsan kemudian melihat Novrianto masih bisa menonton video asusila. Melihat hal ini, amarah Ihsan meledak. Ia merasa tersinggung dan sakit hati karena Novrianto hitung-hitungan soal kuota internet, sementara ia merasa sudah "memberikan segalanya", termasuk istrinya, tanpa pamrih.

Halaman:

Komentar