Pembunuhan Brutal dan Penguburan Diam-Diam
Diliputi amarah, pada pukul 05.25 WIB, Ihsan mengambil sebilah parang bergagang hijau dan mengayunkannya ke kepala Novrianto yang sedang asyik bermain ponsel. Novrianto sempat berteriak dan melawan, namun Ihsan terus menyerang hingga korban terjatuh dan tewas bersimbah darah.
Usai memastikan Novrianto meninggal, Ihsan membersihkan parang, menggulung kasur dan kain berlumur darah. Ia kemudian menutupi jasad korban dengan terpal biru dan daun kering, lalu menggali lubang sedalam satu meter di samping rumahnya untuk mengubur jasad Novrianto secara diam-diam.
Pura-Pura Tidak Tahu dan Pelarian
Saat istrinya pulang dari pasar, Ihsan berpura-pura tidak tahu menahu. Istrinya sempat bertanya, "tumben rajin, mana si gatal itu, Pa?" dengan santai Ihsan menjawab bahwa Novrianto sudah dijemput kawannya.
Ihsan kemudian melarikan diri pada Senin sore, 27 Oktober 2025. Berkat penyelidikan intensif, Tim Satreskrim Polres Siak akhirnya berhasil menangkapnya di Pekanbaru pada Kamis, 30 Oktober 2025. Sementara itu, jasad Novrianto berhasil ditemukan warga yang terkubur di kebun di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
Barang Bukti dan Pasal yang Dijerat
Polisi menyita sejumlah barang bukti kunci dari TKP, termasuk sebilah parang bergagang hijau, terpal biru, kain berlumur darah, cangkul, serta televisi dan kipas angin yang juga terdapat bercak darah.
Ihsan kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara, dengan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.
Artikel Terkait
Projo Hapus Logo Siluet Jokowi, Budi Arie Beberkan Alasan Transformasi
Korupsi Bendungan Marga Tiga: 3 Tersangka Ditangkap, Negara Rugi Rp533 Juta
Waspada Puncak Musim Hujan 2025-2026: BMKG Prediksi Desember-Januuri, Siaga Banjir & Longsor
3 Tempat Wisata di Madiun yang Lagi Viral 2025: Destinasi Hits untuk Liburan