Bangunan Ponpes Ambruk di Situbondo, DPR Desak Pengawasan Konstruksi Diperketat
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan keprihatinan mendalam atas ambruknya asrama putri di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo, Jawa Timur. Kejadian ini menewaskan satu santriwati dan melukai sebelas lainnya.
Desakan Pengawasan Ketat Bangunan Pesantren
Selly menekankan perlunya perhatian serius dari pemerintah melalui Satgas Penataan Pembangunan Pesantren terhadap keselamatan santri dan kualitas konstruksi pesantren di Indonesia. Menurutnya, insiden ambruknya bangunan ponpes di Situbondo ini bukanlah yang pertama terjadi dalam waktu berdekatan.
"Ini bukan semata-mata masalah musibah, tetapi menyangkut belum optimalnya penerapan ketentuan keselamatan dalam pembangunan," tegas Selly.
Standar Konstruksi dan Regulasi Pesantren
Politisi DPR RI ini mendorong agar seluruh bangunan pesantren, khususnya asrama santri, harus memenuhi standar teknis konstruksi yang ketat. Ia menegaskan tidak boleh ada kompromi dalam hal keselamatan yang mengancam jiwa santri dan pengajar.
DPR RI mendorong Satgas Penataan dan Pengawasan Pembangunan Pesantren untuk bekerja optimal dengan melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri dalam mengawasi setiap pembangunan dan renovasi asrama santri.
Peran Strategis Ditjen Pesantren
Selly berharap Ditjen Pesantren Kementerian Agama dapat mengambil peran aktif dalam pengawasan menyeluruh terhadap pembangunan fisik pesantren. Lembaga ini diharapkan tidak hanya bertanggung jawab pada aspek pendidikan, tetapi juga memiliki fungsi koordinatif dan supervisi terhadap kelayakan sarana prasarana pesantren.
"Ditjen Pesantren harus menjadi leading sector yang memastikan seluruh pesantren memiliki infrastruktur yang aman dan sesuai standar keselamatan nasional," jelas mantan Wakil Bupati Cirebon tersebut.
Standarisasi Nasional dan Pengawasan Daerah
Selly menilai pentingnya penyusunan standar keselamatan dan sertifikasi bangunan pesantren secara nasional sebagai pedoman bagi seluruh pesantren. Standar tersebut harus mencakup aspek perencanaan, konstruksi, hingga pemeliharaan gedung asrama santri.
Di tingkat daerah, Dinas Perizinan dan Dinas PUPR kabupaten/kota perlu meningkatkan mekanisme inspeksi bangunan serta memperkuat sinergi dengan Kementerian Agama dalam pengawasan IMB pesantren.
Kronologi Kejadian Ambruknya Asrama Ponpes
Bangunan Asrama Putri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Syekh Abdul Qodir Jailani di Situbondo ambruk pada Rabu (29/10) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Insiden ini menambah daftar panjang tragedi serupa, termasuk robohnya gedung tiga lantai berasrama di Musala Al Khoziny, Sidoarjo, pada September lalu.
DPR RI mendesak pemerintah dan pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan inspeksi bangunan pesantren serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran standar teknis konstruksi. "Tragedi seperti ini tidak boleh terus terulang karena menyangkut nyawa generasi penerus bangsa," pungkas Selly.
Artikel Terkait
Laporan Investigasi Ungkap Kegagalan Strategis AS dalam Operasi Militer ke Iran
Muadzin Meninggal Saat Salat Tarawih di Depok, Didahului Riwayat Penyakit Jantung
TNI AU Koordinasikan Penyidikan Video Dugaan Peredaran Tramadol di Dekat Markas
MK Tolak Gugatan Roy Suryo Cs Terkait Pasal Pencemaran Nama Baik