PARADAPOS.COM - Sebuah aksi pencurian kotak infak di Masjid Al-Huda, Desa Gunung Melayu, Labuhanbatu Utara, menjadi sorotan setelah rekaman CCTV-nya viral di media sosial pada Senin (9/3/2026). Pelaku yang diduga pasangan suami istri tidak hanya melakukan pencurian, tetapi juga membawa serta seorang anak kecil dalam aksinya. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat setempat.
Modus Berpura-pura Salat Sebelum Membobol
Rekaman keamanan yang beredar itu menggambarkan kronologi kejadian dengan cukup jelas. Pasangan tersebut tiba di halaman masjid menggunakan sepeda motor. Sementara sang istri dan anak menunggu di teras, pria itu masuk ke dalam bangunan utama. Di dalam, ia terlihat melakukan gerakan seolah-olah sedang menunaikan salat, sambil sesekali melirik ke sekeliling ruangan yang sepi.
Setelah merasa aman dari pengawasan, pria itu segera mendekati kotak infak yang terkunci. Dengan menggunakan obeng yang tampak telah disiapkan sebelumnya, ia membongkar gembok pengaman. Aksi pengambilan uang dilakukan berulang kali hingga kantong infak tersebut kosong sama sekali. Usai menyelesaikan aksinya, pelaku dengan tenang bergabung kembali dengan keluarganya sebelum meninggalkan lokasi.
Laporan dan Rencana Tindak Lanjut
Pencurian baru diketahui keesokan harinya oleh petugas kebersihan masjid yang menemukan kotak infak dalam keadaan rusak. Imam Masjid Al-Huda, Musriadi, mengonfirmasi kerugian material yang diderita.
"Perkiraan uang yang diambil berjumlah sekitar lima ratus ribu rupiah. Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi pelakunya membawa anak kecil," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan takmir, insiden serupa ternyata bukan yang pertama kali terjadi di masjid tersebut. Menyikapi hal ini, pengurus masjid telah memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Mereka berencana melaporkan kejadian ini kepada kepolisian dengan membawa serta bukti rekaman CCTV yang ada, dengan harapan pelaku dapat segera diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
KM Labobar Kembali Berlayar, Hubungkan Jawa-Papua Mulai 11 Juni 2026
Rupiah Menguat di Awal Perdagangan, Analis Proyeksikan Pelemahan Jelang Penutupan
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,29 Miliar, Selamatkan 34.252 Jiwa
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 per 10 Juni 2026