PARADAPOS.COM - Sebanyak 1.000 warga binaan pemasyarakatan di Batam menerima remisi khusus dalam rangka perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Pengurangan masa hukuman ini diberikan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam pada Sabtu, 21 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, lima orang dinyatakan langsung bebas berkat remisi khusus kategori kedua.
Rincian Penerima Remisi di Lapas Batam
Di Lapas Kelas IIA Batam, remisi diberikan kepada 759 warga binaan. Kepala Lapas setempat, Yosafat Rizanto, menjelaskan bahwa dari ratusan penerima tersebut, dua orang memperoleh kebebasan penuh. Namun, satu orang di antaranya masih harus menyelesaikan masa kurungan pengganti denda.
“Sebanyak 759 warga binaan mendapatkan remisi, dua di antaranya langsung bebas, serta satu orang masih harus menjalani masa kurungan tambahan sebagai pengganti denda,” jelas Yosafat Rizanto, Minggu (22/3/2026).
Kondisi Serupa di Rutan Batam
Sementara itu, situasi serupa terjadi di Rutan Kelas IIA Batam. Sebanyak 241 warga binaan di unit tersebut juga mendapat keringanan hukuman. Tiga orang di antaranya dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan remisi khusus kategori kedua.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Batam, Surya Kusuma, memberikan rincian lebih lanjut. Dari total penerima, 238 orang mendapatkan remisi khusus kategori pertama, yang berarti masa tahanan mereka dipotong antara 15 hari hingga satu bulan.
Layanan Kunjungan dan Komunikasi di Momen Lebaran
Selain pemberian remisi, otoritas pemasyarakatan di Batam juga menyiapkan sejumlah fasilitas untuk menjaga silaturahmi para warga binaan dengan keluarga. Layanan kunjungan khusus Lebaran dibuka hingga 23 Maret 2026, dengan durasi setiap pertemuan dibatasi antara 20 hingga 30 menit.
Antusiasme keluarga diperkirakan tinggi. Pengelola memproyeksikan kunjungan bisa mencapai 800 orang per hari di Lapas dan bahkan 1.000 orang per hari di Rutan. Layanan ini beroperasi dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Bagi keluarga yang terkendala jarak atau biaya untuk berkunjung secara fisik, tersedia solusi alternatif. Fasilitas warung telekomunikasi khusus pemasyarakatan (Wartel Suspas) disediakan di kedua unit. Langkah ini dinilai penting untuk memfasilitasi komunikasi dan menjaga ikatan emosional di hari raya, sebagai bagian dari proses pembinaan.
Artikel Terkait
Adriel Viari Purba, Eks Pengacara Kasus Doddy Prawiranegara, Terkonfirmasi sebagai Majikan Dua PRT yang Tewas Terjun dari Lantai 4 di Benhil
Harga Emas Berpeluang Menguat ke USD4.772, Tertahan di Resistance namun Support Kunci Masih Utuh
PCNU Pati Kecam Pelecehan Puluhan Santriwati di Pesantren Ndolo Kusumo, Desak Polisi Segera Tahan Tersangka
Tabrakan Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara Tewaskan 16 Orang, Diduga Sopir Hindari Lubang