PARADAPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menangkap buronan bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor. Pelaku yang diduga membantu pelarian bandar Koh Erwin itu berhasil diamankan di Penang, Malaysia, setelah berstatus buronan (DPO). Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi internasional yang melibatkan Interpol dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Lokasi Persembunyian di Malaysia Terungkap
Berdasarkan pengembangan informasi dan pemeriksaan, aparat kepolisian mengungkap bahwa Andre Fernando telah menghilang ke Malaysia sejak tahun 2024. Pelaku yang juga dikenal dengan nama Charlie ini berhasil dilacak dan kemudian ditangkap di sebuah apartemen di Penang.
Ketua Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, memberikan konfirmasi terkait hal ini. "Kalau dari hasil interogasi, sejak 2024 Andre alias Charlie alias The Doctor sudah berada di Malaysia," jelasnya kepada awak media di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Operasi Gabungan yang Berbuah Hasil
Kesuksesan operasi penangkapan ini tidak lepas dari sinergi yang solid antar lembaga. Kevin Leleury menekankan bahwa kerja sama yang terjalin sangat krusial untuk mengakhiri pelarian sang buronan.
“Penangkapannya dilakukan kemarin sore di sebuah apartemen di Penang, Malaysia,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa operasi tersebut melibatkan unit dalam negeri dan mitra internasional. “Penangkapan Andre alias The Doctor tersebut merupakan kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter, Interpol, dan KJRI di Malaysia,” lanjutnya.
Peran Kunci dalam Jaringan Koh Erwin
Andre Fernando (32) bukanlah pemain kecil. Status DPO yang disematkan kepadanya menunjukkan tingkat keterlibatan yang signifikan. Ia diduga kuat berperan sebagai distributor utama yang memasok sabu kepada bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin, yang kasusnya juga menjerat sejumlah oknum polisi di Bima.
Transaksi antara keduanya terjadi setidaknya dua kali pada Januari 2026, dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah untuk sabu seberat 5 kilogram. Selain sabu, jaringan yang dipimpin Andre juga diduga mengedarkan narkoba jenis lain dengan modus operandi yang variatif.
Modus Pengiriman yang Beragam
Jaringan yang dibangun Andre Fernando terlihat cukup kompleks dan menjangkau beberapa wilayah. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memaparkan rincian barang bukti dan modus yang digunakan.
“Ko Andre atau The Doctor menyediakan narkoba berbagai jenis, di antaranya sabu, vape yang mengandung etomidate, dan happy water,” ungkap Eko.
Menurut penjelasan lebih lanjut, jaringan tersebut memiliki kaki tangan di Riau. Untuk vape berisi etomidate bermerek Ferrari dan Lamborghini, pengiriman dilakukan melalui jalur laut dari Malaysia via Dumai. Sementara untuk sabu, pelaku kerap menyelundupkannya dengan teknik yang lebih tersembunyi. “Sedangkan untuk pengiriman narkotika jenis sabu, kebanyakan menggunakan kargo uang yang di-packing, lalu dimasukkan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado,” pungkas Brigjen Eko.
Penangkapan ini menjadi babak penting dalam pengungkapan jaringan narkoba internasional yang menyasar Indonesia. Proses hukum terhadap Andre Fernando dan koneksinya kini menjadi sorotan untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Artikel Terkait
Kelangkaan Pertalite Melanda Lingga, Pemerintah Jamin Pasokan Segera Datang
KPK Geledah Rumah Kadiskominfo Madiun Terkait Kasus Wali Kota Nonaktif
Jatim Pererat Kemitraan dengan Uzbekistan untuk Wisata Religi dan Budaya
BMKG Jambi Peringatkan El Nino Kuat pada 2026, Potensi Picu Kemarau Panjang dan Karhutla