PARADAPOS.COM - Komisi XIII DPR RI menyoroti persoalan transparansi data dan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam kunjungan kerja reses ke Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam pertemuan yang melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan pemangku kepentingan lainnya, fokus utama diskusi adalah kebutuhan akan data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan. Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, menekankan pentingnya kejelasan status warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menghindari persepsi yang keliru mengenai overkapasitas.
Data Tahanan dan Isu Overkapasitas
Marinus Gea mempertanyakan klaim overkapasitas di lapas setempat. Ia menjelaskan bahwa dari total 4.169 WBP, sebanyak 952 orang masih berstatus tahanan—baik yang sedang dalam proses hukum maupun titipan dari instansi lain.
"Kalau sebagian dari 952 itu masih titipan dan belum menjadi kewajiban lapas, maka tidak serta-merta bisa dikatakan overkapasitas. Ini harus jelas," ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu, 25 April 2026.
Menurutnya, pemisahan status antara narapidana dan tahanan titipan sangat krusial. Hal ini diperlukan agar penilaian kapasitas lapas dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpulan yang menyesatkan bagi publik maupun pengambil kebijakan.
Dominasi Kasus Narkotika dan Pembinaan
Perhatian lainnya tertuju pada komposisi kasus warga binaan. Marinus menyoroti bahwa narapidana kasus narkotika mencapai sekitar 49 persen dari total WBP. Kondisi ini, tuturnya, memerlukan penjelasan lebih rinci, termasuk klasifikasi peran masing-masing narapidana dalam jaringan narkotika serta kebijakan penempatan mereka.
Ia juga menekankan bahwa penguatan program pembinaan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik. Implementasi KUHP dan KUHAP baru diharapkan mampu mendorong program pembinaan yang lebih produktif dan berkelanjutan.
"Kalau mereka tidak punya kegiatan, potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Perlu ada solusi konkret, termasuk kemungkinan kerja sama dengan industri agar mereka tetap produktif," jelasnya.
Anggaran dan Kolaborasi dengan Industri
Dalam diskusi tersebut, Marinus juga menyoroti pentingnya transparansi dalam perencanaan anggaran pemasyarakatan. Ia mempertanyakan apakah jumlah WBP menjadi salah satu indikator dalam pengajuan anggaran, mengingat hal itu berkaitan langsung dengan kebutuhan fasilitas dan sumber daya di setiap unit kerja.
Salah satu opsi yang dinilai dapat memberikan ruang pembinaan sekaligus meningkatkan keterampilan warga binaan adalah gagasan kolaborasi dengan sektor industri. Potensi kerja sama dengan kawasan pertambangan di Morowali menjadi salah satu alternatif yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Melalui pendekatan yang lebih terbuka dan berbasis data, transparansi dalam pengelolaan warga binaan diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik. Pada akhirnya, upaya ini diyakini dapat mendorong terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih akuntabel, humanis, dan berkelanjutan.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Penembakan di Jamuan Wartawan Gedung Putih, Trump dan Ibu Negara Dievakuasi, Tersangka Ditangkap
Polisi Temukan 53 Anak Jadi Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta
Goldman Sachs: Guncangan Pasokan Tak Separah Perkiraan, Dolar AS Tetap Kuat
Polresta Jogja Tetapkan 13 Orang Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha