PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka program padat karya yang menyasar warga ibu kota yang belum memiliki pekerjaan. Program ini dirancang sebagai langkah antisipasi terhadap tekanan ekonomi yang kian terasa di tengah masyarakat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan langsung kebijakan tersebut di Jakarta pada Selasa, 16 Juni 2026. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa program ini bukanlah rekrutmen pegawai tetap, melainkan kesempatan kerja sementara yang difokuskan pada perawatan dan pemeliharaan lingkungan kota.
Syarat dan Prioritas Peserta
Pemprov DKI Jakarta menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Prioritas utama diberikan kepada warga yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta dan termasuk dalam kelompok masyarakat desil 1 hingga 5—artinya, mereka yang berada pada lapisan ekonomi paling bawah.
Selain itu, calon peserta harus berada dalam usia produktif, yakni antara 18 hingga 59 tahun. Syarat lainnya, peserta wajib belum memiliki pekerjaan saat mendaftar dan dinyatakan sehat secara jasmani maupun rohani.
Skema Kerja dan Status Peserta
Program padat karya ini akan dijalankan melalui berbagai kegiatan fisik di lapangan, seperti perawatan taman, penataan saluran air, pemeliharaan jalan, dan kebersihan lingkungan. Rencananya, kegiatan tersebut akan tersebar di sejumlah wilayah Jakarta dan rekrutmen peserta dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026.
“Untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan membuka kesempatan kerja padat karya bagi warga Jakarta,” kata Pramono Anung di Jakarta, dikutip Selasa, 16 Juni 2026.
Pramono menegaskan bahwa peserta program ini tidak akan diangkat menjadi pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Sebaliknya, mereka akan bekerja melalui pihak ketiga atau pelaksana yang ditunjuk untuk menjalankan masing-masing kegiatan. Artinya, status mereka adalah pekerja harian lepas yang dikelola oleh kontraktor atau mitra kerja pemerintah.
Perangkat Daerah yang Terlibat
Setidaknya ada empat perangkat daerah yang siap membuka lowongan melalui skema padat karya ini. Keempatnya adalah Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup. Masing-masing dinas memiliki jenis pekerjaan yang berbeda, mulai dari perbaikan trotoar hingga pembersihan sungai.
Melalui program tersebut, Pemprov DKI berharap masyarakat dapat memperoleh sumber penghasilan sementara sekaligus terlibat dalam upaya menjaga kebersihan, keindahan, dan kualitas lingkungan Jakarta. Suasana di lapangan, seperti yang terlihat dari dokumentasi kegiatan sebelumnya, menunjukkan para pekerja padat karya biasanya mulai beraktivitas sejak pagi hari dengan perlengkapan sederhana seperti sapu, cangkul, dan gerobak dorong. Mereka bekerja di bawah arahan pengawas lapangan dari masing-masing dinas.
Pemerintah pun mengimbau warga yang berminat untuk terus memantau informasi resmi dari kelurahan atau kecamatan setempat, karena pendaftaran dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Penyiar Senior TVRI Teddy Resmi Sari Meninggal di Usia 90 Tahun
Atlantis Water Adventures Ancol Banjir Pengunjung di Libur Tahun Baru Islam, Banyak Wisatawan dari Luar Kota
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Sejumlah Bangunan dan Jembatan Rusak
Gibran Temui Langsung Mahasiswa Pendemo, Dialog hingga Salat Magrib Berjamaah