Kadishub DKI Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu ke Ojol, Motor Sudah Dikembalikan Gratis

- Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00 WIB
Kadishub DKI Bantah Tuduhan Pungli Rp250 Ribu ke Ojol, Motor Sudah Dikembalikan Gratis
PARADAPOS.COM - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, secara resmi membantah tuduhan bahwa petugasnya meminta uang tebusan sebesar Rp250 ribu kepada seorang pengemudi ojek online (ojol) yang motornya diangkut saat operasi penertiban parkir liar di Jakarta Timur. Dalam pernyataan yang disampaikan saat Apel bersama Ojek Online di Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026), Budi menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial adalah hoaks dan motor tersebut telah dikembalikan pada hari yang sama tanpa pungutan biaya sepeser pun. Insiden ini bermula dari operasi penertiban di kawasan Jalan Jatinegara Timur pada Rabu (17/6/2026) yang menyasar parkir liar, namun berujung pada viralnya video seorang pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo yang histeris memohon agar kendaraannya tidak dibawa.

Klarifikasi Langsung dari Kadishub

Budi Awaluddin tampak tegas saat membuka sambutannya di hadapan para pengemudi ojek online yang memadati halaman Balai Kota. Ia langsung meluruskan informasi yang menurutnya sudah keliru beredar luas di masyarakat. "Perlu kami luruskan pemberitaan di media juga, bahwa isu yang berkembang adalah Pak Sulis itu motornya ditahan, diminta uang Rp250 ribu, dan tiga hari kalau nggak diambil itu akan ditaruh di Satlantas ya, seperti itu bahwa itu hoaks," tegas Budi. Suasana di lokasi apel pagi itu cukup ramai. Para driver ojol yang hadir tampak menyimak setiap pernyataan yang disampaikan. Budi kemudian menjelaskan kronologi sebenarnya. Menurutnya, motor milik Sulis memang sempat diangkut, namun proses pengembaliannya berlangsung cepat dan tanpa drama seperti yang digambarkan di media sosial. "Saat dinaikkan dan langsung Pak Sulis juga mengambil hari itu, dan langsung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, dan tidak dipungut biaya apa pun," imbuh Budi.

Kronologi di Lapangan

Sebelum klarifikasi resmi ini, jagat media sosial sempat dihebohkan oleh video seorang pengemudi ojol asal Bekasi yang histeris saat sepeda motornya diangkut petugas. Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut terlihat memohon-mohon sambil membawa pesanan makanan yang masih harus diantarkan kepada pelanggannya. "Saya butuh uang, saya butuh makan pak. Rumah saya di Bekasi," kata pengemudi ojol tersebut dalam video yang viral di media sosial. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, kemudian memberikan penjelasan lebih rinci. Ia mengungkapkan bahwa kejadian itu berlangsung saat tim gabungan melakukan operasi penertiban parkir liar di depan J-Town, Jalan Jatinegara Timur, pada Rabu (17/6/2026). Operasi semacam ini memang rutin dilakukan untuk mengurai kemacetan dan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Pengakuan Tertulis dan Tidak Ada Pungutan

Budi Awaluddin menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut, Sulis Agung Wibowo telah mengakui kesalahannya secara tertulis. Surat pernyataan itu menjadi dasar pengembalian motor tanpa proses yang berbelit-belit. "Pak Sulis juga mengambil hari itu, dan langsung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi," jelasnya. Pernyataan ini sekaligus mematahkan tuduhan bahwa ada pungutan liar sebesar Rp250 ribu yang dikaitkan dengan penahanan motor selama tiga hari. Budi menekankan bahwa seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan tidak ada transaksi keuangan antara petugas dengan pengemudi ojol tersebut. Di lapangan, para pengemudi ojol yang hadir dalam apel pagi itu tampak lega setelah mendengar klarifikasi langsung dari kadishub. Beberapa dari mereka mengaku sempat khawatir dengan kabar yang beredar, namun kini merasa tenang setelah mendapat penjelasan resmi.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar