PARADAPOS.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) resmi memberlakukan penyesuaian status rekening tabungan dan giro mulai 10 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan implementasi dari POJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening Pada Bank Umum, yang bertujuan memperkuat perlindungan nasabah serta menciptakan sistem perbankan yang lebih sehat, aman, dan transparan. Dengan perubahan ini, status rekening nasabah kini diklasifikasikan ke dalam tiga kategori: Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant.
Klasifikasi Baru Status Rekening
Melalui penyesuaian tersebut, BRI membagi status rekening nasabah menjadi tiga kategori yang jelas. Pertama, Rekening Aktif, yakni rekening yang masih sering digunakan untuk bertransaksi. Kedua, Rekening Tidak Aktif, yaitu rekening yang sudah lama tidak digunakan namun belum masuk kategori dormant. Ketiga, Rekening Dormant, yang merupakan rekening dengan status tidak aktif dalam jangka waktu lama dan memerlukan prosedur khusus untuk diaktifkan kembali.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BRI dalam memastikan penggunaan rekening dilakukan secara optimal. Di sisi lain, kebijakan ini juga bertujuan meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening yang dapat merugikan nasabah maupun industri perbankan secara keseluruhan.
Komitmen BRI terhadap Keamanan dan Tata Kelola
Direktur Operations BRI, Hakim Putratama, menjelaskan bahwa penyesuaian status rekening ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam menghadirkan layanan perbankan yang semakin aman. Hal ini dinilai krusial di tengah meningkatnya aktivitas transaksi digital masyarakat.
“BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan,” ujar Hakim.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas administratif. Lebih dari itu, ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ekosistem perbankan yang lebih terpercaya.
Imbauan bagi Nasabah
BRI mengimbau seluruh nasabah untuk bertransaksi secara rutin agar rekening tetap berada dalam status aktif. Aktivitas yang dimaksud bisa berupa transaksi dana masuk, dana keluar, maupun sekadar pengecekan saldo secara berkala melalui berbagai kanal layanan BRI, termasuk aplikasi BRImo.
Dengan rekening yang tetap aktif, nasabah dapat terus menikmati layanan transaksi perbankan secara lancar dan nyaman. Hal ini penting untuk mendukung berbagai kebutuhan finansial sehari-hari, mulai dari pembayaran tagihan hingga transaksi digital lainnya.
Bagi nasabah yang rekeningnya masuk dalam kategori Tidak Aktif, proses aktivasi ulang dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo. Alternatif lainnya, nasabah juga bisa mengunjungi Kantor BRI terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung. Sementara itu, bagi rekening yang telah berstatus Dormant, aktivasi ulang hanya dapat dilakukan melalui Kantor BRI sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pentingnya Partisipasi Aktif Nasabah
Menurut Hakim, partisipasi aktif nasabah dalam menjaga status rekening menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan ekosistem transaksi perbankan yang sehat dan aman. Selain memastikan rekening tetap aktif, nasabah juga diimbau untuk rutin melakukan pengkinian data pribadi.
Data yang perlu diperbarui meliputi alamat, email, nomor telepon, hingga dokumen identitas. Langkah sederhana ini dinilai mampu mendukung keamanan dan kelancaran layanan perbankan secara keseluruhan.
“Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pengkinian data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya. Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan,” ungkapnya.
Transformasi Digital dan Jangkauan Layanan
Sebagai salah satu bank dengan jaringan layanan terluas di Indonesia, BRI terus memperkuat transformasi digital dan kualitas layanan yang berorientasi pada kebutuhan nasabah. Melalui aplikasi BRImo serta jaringan kantor yang tersebar di seluruh Indonesia, BRI memastikan seluruh nasabah dapat memperoleh akses layanan perbankan yang aman, mudah, dan nyaman.
Langkah ini tidak hanya mendukung terciptanya ekosistem perbankan nasional yang lebih kuat dan terpercaya, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen BRI dalam melindungi kepentingan nasabah di era digital. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan industri perbankan Indonesia dapat terus berkembang menuju arah yang lebih transparan dan berintegritas.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Djokovic Tersingkir dari Wimbledon 2026 Usai Dikalahkan Sinner di Semifinal
Inggris Vs Norwegia: Tuchel Siapkan Strategi Khusus Meredam Haaland di Perempat Final Piala Dunia 2026
Roy Suryo Resmi Didakwa Kumulatif UU ITE dan KUHP dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Pesawat Cessna 402 Jatuh di Bahama Tewaskan 10 Orang, Terjadi Saat Perayaan Hari Kemerdekaan