paradapos.com - Gunung Marapi, yang terletak di Provinsi Sumatera Barat, telah mengalami peningkatan status dari level II (Waspada) menjadi level III (Siaga), seperti yang diumumkan oleh Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI pada Selasa, 9 Januari 2023, pukul 18.00 WIB.
Peningkatan status ini menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi erupsi yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Oleh karena itu, diimbau agar masyarakat tidak memasuki wilayah yang berada dalam radius 4,5 km dari pusat erupsi. Langkah pencegahan ini sangat penting untuk melindungi keselamatan semua pihak.
Baca Juga: Anggota DPD RI Buya Muslim M Yatim Perjuangkan Pariwisata Sumbar di Pusat
Gunung Marapi, dengan ketinggian 2891 mdpl, secara administratif terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar.
Dengan catatan erupsi sejak tahun 1807, Gunung Marapi memiliki masa istirahat terpendek kurang dari 1 tahun dan terlama 17 tahun, dengan rata-rata istirahat 3,5 tahun.
Karakter erupsi gunung ini bersifat eksplosif dan efusif, dengan titik erupsi yang tidak selalu terjadi pada kawah yang sama.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Aramco Cetak Laba Rp467 Triliun di Kuartal III 2025, Tembus Ekspektasi Pasar
Mbak Tutut dan Hary Tanoesoedibjo Akhiri Konflik 23 Tahun, Begini Kesepakatan Mereka
Kartu VAR di Piala Dunia U-17 2025: Aturan Baru FIFA untuk Timnas Indonesia
Peran TNI di Sekolah Rakyat: Bentuk Karakter Disiplin Siswa Tanpa Masuk Kurikulum