paradapos.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, memberikan apresiasi terhadap keputusan pemerintah yang mengubah nomenklatur diksi hari libur nasional untuk umat Kristen.
Istilah Isa Almasih yang sebelumnya kerap digunakan kini resmi diubah menjadi Yesus Kristus.
Yandri Susanto mengatakan bahwa perubahan nama tersebut tidak menjadi masalah karena di Indonesia menganut multi agama.
Baca Juga: Kemenag Akan Ubah Nomenklatur Isa Almasih jadi Yesus Kristus, Apa Alasannya?
"Ya nggak papa karena kita memang di Indonesia itu kan menganut multi agama, ya salah satunya ada Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu” ucap Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, dikutip paradapos.com dari Youtube DPR RI, pada Rabu, 31 Januari 2024.
“Jadi kalau ada penyesuaian-penyesuaian yang mengarah kepada identitas atau kekhasan pemeluk agama tertentu, ya kita nggak masalah dan bagi pemeluk agama yang lain, saya kira harus menghormati” lanjutnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur pada Senin, 29 Januari 2024.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA