Baca Juga: Hari Libur 18 Mei 2023: Peringatan Kenaikan Isa Almasih, Apa Itu?
Salah satu aspek yang diakomodir dalam Keppres tersebut adalah perubahan nomenklatur nama 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'.
Dengan perubahan ini, terdapat empat perubahan penyebutan dalam kalender nasional, yang kini diganti menjadi hari Kelahiran Yesus Kristus, wafat Yesus Kristus, kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah dan kenaikan Yesus Kristus.
Perubahan ini diharapkan dapat memberikan pengakuan yang lebih sesuai dengan keyakinan umat Kristen di Indonesia.
Keputusan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kerukunan antar-umat beragama di Indonesia.
Meskipun Indonesia memiliki keragaman agama, penyesuaian-penyesuaian seperti ini diharapkan dapat menghormati dan mencerminkan kekhasan dari setiap keyakinan agama yang dianut oleh masyarakat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA