PADANG PANJANG, paradapos.com — Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si mengimbau pedagang kaki lima (PKL) tidak menggelar dagangan di trotoar di Jalan Khatib Sulaiman samping gedung Pasar Pusat lantaran mengganggu hak dan kenyamanan pejalan kaki.
PJ Wako Sonny menyampaikannya langsung kepada para PKL saat berkunjung ke Pasar Pusat, Rabu (31/1). Didampingi Kepala Satpol Damkar, Benny, S.STP dan pejabat terkait lainnya.
Baca Juga: Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024 Jangan Sampai Salah, Simak Tips Berikut Ini!
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024