Tim penyidik yang dipimpin Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman mendatangi gedung Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang berada di kompleks kantor Gubernur Sumbar Jalan Sudirman, Kota Padang, pukul 10.30 WIB.
Penyidik langsung menggeledah sejumlah ruangan yang ada di sana. Lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, tim kemudian bergerak ke ruangan Sekretaris Daerah Sumbar Hansastri.
Di ruangan ini, tim menyita sejumlah dokumen seperti buka agenda surat keluar-masuk.
"Hari ini kami menggeledah Kantor Gubernur Sumbar untuk mencari dokumen barang bukti untuk kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan tahun 2021 lalu."
Demikian kata Hadiman kepada Kompas.com, usai penggeledahan.
Menurut Hadiman, penggeledahan terpaksa dilakukan karena dokumen barang bukti yang dibutuhkan masih belum juga ditemukan.
"Kemarin di Dinas Pendidikan tidak ditemukan. Anehnya yang tidak ditemukan itu dokumen 2021. Dokumen sebelum dan sesudah tahun itu ada," kata Hadiman.
Menurut Hadiman, di ruangan Sekda, Jaksa bertemu dengan Sekda Hansastri untuk menanyakan dokumen tersebut.
"Tadi kita sita dokumen buku agenda surat masuk dan keluar di ruangan Sekda," kata Hadiman.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024