PARADAPOS.COM - Kabar bahwa Raffi Ahmad akan membangun beach club di daerah Gunungkidul sudah berembus sejak tahun lalu dan mendapat pertentangan cukup keras dari WALHI Jogjakarta.
Pada pertengahan tahun 2024 ini, kabar tentang beach club Raffi Ahmad di daerah Gunungkidul kembali mencuat ke publik dengan adanya petisi online di situs change.org. Petisi tersebut menentang pembangunan beach club yang diklaim akan menjadi yang terbesar di Indonesia.
Sampai saat ini, petisi tersebut sudah diteken lebih dari 35 ribu orang. Petisi tersebut dibuat oleh Muhammad Raafi dengan judul 'Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!.'
Raafi menolak beach club yang direncakan akan dibangun Raffi Ahmad dengan alasan proyek pembangunannya masuk dalam kawasan lindung geologi Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu yang seharusnya tidak boleh dibangun apa-apa.
"Kata WALHI Jogja, dampak negatif pembangunan resort di Gunungkidul berupa: kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, serta banjir dan longsor," ujar Raafi dalam petisinya.
Sebagai warga Jogjakarta, Raafi melihat Gunungkidul sekarang ini sudah mulai krisis air. Jika resort milik Raffi Ahmad benar-benar dibangun, dia pun membayangkan akan semakin parah krisis air di sana.
"Kok bisa sih Bupati Gunungkidul Sunaryanta kasih izin bangun resort? Padahal kata WALHI Jogja, proyek itu belum ada Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) nya," tuturnya.
Artikel Terkait
ICW Laporkan Korupsi Pengurangan Porsi Makanan Haji Rp 255 M, Serahkan 3 Nama Terduga Pelaku
VIRAL Aksi Penghapusan Mural One Piece di Sragen, TNI Klaim Sukarela Tapi Kok Dikawal dan Diawasi?
Pengibar Bendera One Piece Diburu Aparat, Soleh Solihun: Kalau Bendera Ormas sama Parpol Boleh
Fantastis! Dilaporkan Tom Lembong, Lonjakan Harta Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika Jadi Sorotan