PARADAPOS.COM -Masih berlangsung, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, penggeledahan itu dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK).
"Hari ini sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," kata Tessa kepada wartawan, Rabu petang (24/7).
Selain itu kata Tessa, penggeledahan itu juga dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait dugaan pengurusan perizinan yang dilakukan tersangka Muhaimin Syarif (MS) selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung," pungkas Tessa.
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif Mekkah-Madinah 2024: Rute Tercepat & Paling Nyaman
Persija Terpaksa Tinggalkan JIS, Stadion Pengganti Segera Ditetapkan
Kepsek SMA di Majene Ditahan Polisi Usai Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 15 Tahun di Ruang UKS
Trump Puji PM Jepang Sanae Takaichi: Dukungan Nobel hingga Investasi USD 550 M