Kejagung Ungkap Fakta Mengerikan: Anak SD Sudah Jadi Pemain Judi Slot Online
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya judi online atau judol di Indonesia. Yang paling mengkhawatirkan, praktik ilegal ini sudah menyasar anak-anak, termasuk mereka yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Data Pemain Judi Online Menurut Kejagung
Berdasarkan data yang dihimpun Kejagung, profil pemain judi online didominasi oleh laki-laki dengan persentase hampir mencapai 98%. Dari segi usia, mayoritas pelaku berusia antara 28 hingga 50 tahun. Namun, yang mencengangkan, terdapat persentase signifikan dari kalangan anak-anak.
"Anak-anak SD itu sudah menerima dari judi slot yang mungkin hanya kecil-kecilan segala macam," tegas Asep dalam pernyataannya pada Senin (27/10/2025).
Artikel Terkait
Paramount PHK 1.000 Karyawan: Rencana Penghematan USD2 Miliar Pasca Merger Skydance
Warga Belarusia Mikalai Melnik DPO, Diduga Tipu Investasi Kripto Rp 63 Miliar di Bali
Kunci Sukses Timnas U-17 Piala Dunia 2025: Zahaby Gholy Bocorkan Strategi Utama Tim di Dubai
Refly Harun Desak Purbaya Usut Pegawai Kemenkeu Rangkap Jabatan di BUMN: Langkah Nyata Good Governance