Menghadapi fenomena ini, Kejagung tak tinggal diam. Mereka gencar melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat untuk membongkar mitos seputar judi online. Asep menegaskan bahwa judi online bukanlah permainan yang menguntungkan, melainkan sebuah perangkap yang menyengsarakan.
"Kami melakukan literasi sesungguhnya judi online itu bukan permainan, tapi perangkap. Anda ikut judi online enggak akan menang, menang sekali ujung-ujungnya kalah. Enggak mungkin kaya dari judi online, enggak mungkin sukses dari judi online, hanya bandarnya saja," tuturnya.
Upaya Komprehensif Kejagung Tangani Judol
Upaya penanganan judi online dilakukan secara komprehensif. Selain edukasi ke sekolah-sekolah dan berbagai lokasi lainnya, Kejagung juga menjalankan program rehabilitasi dan pembinaan bagi para pelaku. Tidak hanya itu, penegakan hukum secara tegas juga terus dijalankan, termasuk tindakan penyitaan aset yang diperoleh dari hasil kejahatan judi online.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Kejagung berharap dapat memutus mata rantai peredaran judi online dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari jerat bahayanya.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024