Kemenhaj Gandeng KPK & Kejagung: Pengawasan Ketat Haji 2026 untuk Jamin Layanan Terbaik

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Kemenhaj Gandeng KPK & Kejagung: Pengawasan Ketat Haji 2026 untuk Jamin Layanan Terbaik

Keterlibatan aparat penegak hukum ini tidak hanya bersifat preventif, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum. Dengan kontrak yang jelas, hak dan kewajiban semua pihak, termasuk jemaah haji Indonesia, akan lebih terjamin. Mekanisme penyelesaian juga akan diatur jika terjadi wanprestasi atau kegagalan pemberian layanan.

Dukungan hukum dari Kejagung tidak hanya diberikan dari dalam negeri. Atase hukum Kejagung yang berada di Arab Saudi juga akan terlibat langsung, memastikan pendampingan hukum berjalan secara komprehensif di kedua negara.

Komitmen Perbaikan Menyeluruh Haji 2026

Inisiatif Kemenhaj menggandeng KPK dan Kejagung merupakan bagian dari komitmen besar untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Tujuannya adalah menciptakan sistem penyelenggaraan haji 2026 yang lebih profesional, akuntabel, dan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah.

Dengan langkah strategis ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji dapat meningkat dan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan lancar.

Halaman:

Komentar