Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Calon Jamaah Bayar Rp 53 Juta
Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI resmi mengusulkan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 H/2026 M. Keputusan penurunan sebesar Rp 2 juta ini diambil setelah rapat tertutup pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Dengan penurunan ini, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus dibayar oleh setiap jemaah diperkirakan akan berada di kisaran Rp 53 juta. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Rincian Perhitungan Penurunan Biaya Haji
Marwan menjelaskan bahwa penurunan biaya sebesar Rp 2 juta merupakan hasil pembahasan mendalam terhadap setiap komponen biaya. Komisi VIII DPR bahkan telah melakukan kalkulasi yang menunjukkan potensi penurunan bisa mencapai lebih dari itu.
"Kita urai satu per satu. Komisi VIII sebetulnya punya hitungan masih bisa turun Rp 2 juta lagi. Dalam rangka kewajiban jemaah itu berkurang, kami telah menghitung BIPIH bisa turun hingga Rp 1 juta lebih," jelas Marwan Dasopang.
Artikel Terkait
Banjir Jakarta Selatan Surut Total, BPBD: 35 Titik Genangan Sudah Kering
Green Concrete: Solusi Revolusioner untuk Konstruksi Ramah Lingkungan di Indonesia
Hasil 16 Besar Piala Liga Inggris 2025/2026: Liverpool Dibantai Crystal Palace 3-0, Arsenal dan Man City Melaju Mulus!
Tren Investasi Emas di Indonesia Melonjak, BSI (BRIS) Catat Kenaikan Signifikan hingga 34%