Kasus Ijazah Palsu Jokowi: 117 Saksi dan 25 Ahli Diperiksa Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terkini penyelidikan kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hingga kini, penyidik telah memeriksa 117 saksi dalam proses pendalaman kasus ini.
Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa empat korban pelapor dan 11 terlapor telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. "Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat korban pelapor, 117 saksi, serta 11 terlapor yang juga diperiksa sebagai saksi," jelasnya pada Jumat (31/10/2025).
Keterangan Ahli dalam Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi
Penyidik juga melibatkan 25 ahli untuk mendalami kasus ijazah palsu Jokowi. Dari jumlah tersebut, 19 ahli telah menyelesaikan pemeriksaan, sementara enam ahli lainnya akan segera diperiksa. "Total ada 25 ahli yang kami mintai keterangan. Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam lainnya segera menyusul," tambah Ade Ary.
Artikel Terkait
Projo Ganti Logo: Hapus Siluet Jokowi untuk Hindari Kesan Kultus Individu
4 Tempat Nongkrong di Brebes 2025: Kafe Kekinian & Instagramable untuk Healing
BI Perkuat Inovasi Keuangan Digital: Dampaknya bagi Produktivitas Ekonomi Indonesia
Nasib Pangeran Andrew 2025: Gelar Dicabut, Hidup Tanpa Hak Istimewa