Langkah Hukum Jokowi Soal Ijazah Dinilai Bisa Jadi Bumerang, Ini Kata Pengamat

- Selasa, 25 November 2025 | 02:50 WIB
Langkah Hukum Jokowi Soal Ijazah Dinilai Bisa Jadi Bumerang, Ini Kata Pengamat

Leony menggugat lima badan publik, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya. Persidangan di KIP kini telah memasuki tahap pembuktian, di mana para pihak menyerahkan dokumen serta keterangan terkait.

Proses KIP Berjalan Terbuka dan Berbasis Data

Anthony menegaskan bahwa proses di KIP memiliki signifikansi tersendiri karena berjalan secara terbuka dan berbasis data. Ia mengingatkan bahwa penetapan tersangka terhadap para pengkritik tidak serta-merta akan menghentikan proses sengketa informasi yang sedang berjalan di KIP.

Selain Roy Suryo, Polda Metro Jaya juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu ini. Ketujuh orang tersebut adalah Rismon Hasiholan Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Halaman:

Komentar