Bukan Hanya Pemerintah: Pakar Soroti Tanggung Jawab Bersama Atas Kerusakan Lingkungan dan Bencana Sumatera
Pakar lingkungan Mahawan Karuniasa menegaskan bahwa tanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diduga memicu bencana di Sumatera tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah era Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu 6 Desember 2025, Mahawan menyatakan bahwa meski pemerintah memiliki tanggung jawab, beban itu harus dipikul bersama oleh tiga pilar utama: pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat.
Peran Penting Pemerintah dalam Pengawasan dan Restorasi
Mahawan menekankan bahwa pemerintah tetap memegang peran kunci, terutama dalam fungsi pengawasan kebijakan lingkungan. Langkah konkret yang harus diambil meliputi:
- Menghentikan praktik pembalakan hutan secara liar (illegal logging).
- Melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembabatan hutan, baik yang legal maupun ilegal.
- Memastikan kinerja perusahaan, khususnya pemegang izin kehutanan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Melakukan pengembalian fungsi alam melalui program restorasi ekosistem.
Akar Masalah: Korupsi Sumber Daya Alam Sejak Orde Baru
Mahawan mengungkapkan bahwa akar persoalan kerusakan lingkungan ini sangat dalam. Praktik illegal logging telah terjadi secara masif sejak puluhan tahun lalu, tepatnya pada era Orde Baru.
"Ada proses korupsi sumber daya alam yang terjadi sejak zaman Orde Baru itu ya, yang sangat masif terjadi," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pada masa itu, izin pembalakan liar sering kali diperjualbelikan kepada pihak swasta yang tidak bertanggung jawab. Imbasnya, pengawasan dari pihak berwenang menjadi lemah dan praktik perusakan lingkungan terus berlanjut tanpa kendali yang ketat.
Analisis ini menegaskan bahwa solusi mengatasi bencana lingkungan memerlukan pendekatan kolaboratif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai kebijakan serta praktik bisnis yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Artikel Terkait
Pakar: Amandemen UUD 2002 Jadi Akar Masalah, Presiden Bisa Bertindak Absolut
Pengamat: Karier Politik Jokowi Dinilai Tamat di 2029 Jika Gibran Tak Maju dan PSI Gagal ke Senayan
Desakan Pencopotan Kapolri Dinilai Manuver Pengganggu Stabilitas Pemerintahan
DPR Bantah Terima Surpres Calon Kapolri Baru dari Presiden Prabowo