Bukan Hanya Pemerintah: Pakar Soroti Tanggung Jawab Bersama Atas Kerusakan Lingkungan dan Bencana Sumatera
Pakar lingkungan Mahawan Karuniasa menegaskan bahwa tanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang diduga memicu bencana di Sumatera tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah era Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu 6 Desember 2025, Mahawan menyatakan bahwa meski pemerintah memiliki tanggung jawab, beban itu harus dipikul bersama oleh tiga pilar utama: pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat.
Peran Penting Pemerintah dalam Pengawasan dan Restorasi
Mahawan menekankan bahwa pemerintah tetap memegang peran kunci, terutama dalam fungsi pengawasan kebijakan lingkungan. Langkah konkret yang harus diambil meliputi:
- Menghentikan praktik pembalakan hutan secara liar (illegal logging).
- Melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pembabatan hutan, baik yang legal maupun ilegal.
- Memastikan kinerja perusahaan, khususnya pemegang izin kehutanan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Melakukan pengembalian fungsi alam melalui program restorasi ekosistem.
Artikel Terkait
Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Syarat Verifikasi Partai
Kesepakatan Jokowi dengan Damai-Eggi Soal Kasus Ijazah: Fakta SP3 & Kronologi Lengkap
Analisis Partai Baru Indonesia: Catch-all Party Pragmatis Tanpa Ideologi Jelas?
SP3 Kasus Eggi-Damai: Modal Politik Jokowi untuk Pilpres 2029?