paradapos.com -- Hasil beberapa lembaga survei dalam minggu terakhir mempublis hasil analisisnya.
Kesimpulan yang dikemukakan, menempatkan pasangan Anies Baswedan- Cak Imin mendominasi urutan pertama.
Sementara Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud bersaing memperebutkan posisi kedua dan ketiga.
Berdasarkan hasil survei tersebut, umumnya lembaga survei tersebut memprediksi Pilpres akan berlangsung dalam dua putaran.
Terdapat beberapa temuan kunci dari berbagai lembaga survei yang Anda berikan:
-
LSI Denny JA:
- Prabowo-Gibran: 46,6%
- Ganjar-Mahfud: 24,8%
- Anies-Muhaimin: 22,8%
- Suara tidak sah: 0,5%
- Tidak tahu/tidak jawab: 5,3%
-
Indikator Politik Indonesia:
- Prabowo-Gibran: 45%
- Anies-Cak Imin: 25%
- Ganjar-Mahfud: 22%
-
SPIN:
- Prabowo-Gibran: 50,9%
- Ganjar-Mahfud: 23,5%
- Anies-Cak Imin: 18,7%
- TT/TJ (Tidak Tahu/Tidak Jawab): 6,9%
-
Ipsos Public Affairs:
- Prabowo-Gibran: 48,05%
- Anies-Cak Imin: 21,80%
- Ganjar-Mahfud: 18,35%
- Tidak tahu: 11,80%
-
Indonesia Political Opinion (IPO):
- Prabowo-Gibran: 42,3%
- Anies-Cak Imin: 34,5%
- Ganjar-Mahfud: 21,5%
-
Median:
- Prabowo-Gibran: 43,1%
- Anies-Cak Imin: 26,8%
- Ganjar-Mahfud: 20,1%
- Tidak tahu/tidak jawab: 10,0%
-
LSN:
- Prabowo-Gibran: 49,5%
- Anies-Cak Imin: 24,3%
- Ganjar-Mahfud: 20,5%
- TT/TJ (Tidak Tahu/Tidak Jawab): 5,7%
-
LSI Jawa Timur:
- Prabowo-Gibran: 46,7%
- Ganjar-Mahfud: 26,6%
- Anies-Cak Imin: 16,2%
- Tidak tahu: 10,4%
-
PRC:
Editor: DNU
Terkini
Jumat, 19 Januari 2024 | 20:07 WIB Rabu, 17 Januari 2024 | 16:01 WIB Rabu, 17 Januari 2024 | 11:44 WIB
Rabu, 17 Januari 2024 | 08:52 WIB Rabu, 17 Januari 2024 | 08:36 WIB Selasa, 16 Januari 2024 | 11:36 WIB Sabtu, 13 Januari 2024 | 23:29 WIB Sabtu, 13 Januari 2024 | 21:17 WIB Sabtu, 13 Januari 2024 | 11:42 WIB Sabtu, 13 Januari 2024 | 07:01 WIB
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut