paradapos.com - Budayawan Butet Kartaredjasa menghadiri kampanye capres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Kulonprogo, pada 28 Januari 2023 lalu.
Dalam kampanye tersebut Butet Kartaredjasa membacakan pantun soal demokrasi dan menyinggung Presiden Jokowi yang dinilai gagal melakukan revolusi mental.
Kini, kelompok Sedulur Jokowi Pro Jokowi mempolisikan Budayawan Butet Kartaredjasa karena pantunnya.
Baca Juga: Simulasi Surat Suara Pilpres 2024 di Lebak Banten Dulu 2 Paslon, Kok Sekarang Jadi 4 Paslon
Baca Juga: Mahfud MD Resmi Mundur dari Menko Polhukam RI
Butet Kartaredjasa dituding menghina Presiden Jokowi ke Polda DIY.
Pelaporan pencemaran nama baik ini didampingi oleh TKD Prabowo-Gibran Yogyakarta.
Mereka melaporkan Butet Kartaredjasa atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Demo Apdesi Depan Gedung DPR RI Ricuh Hingga Memblokir Tol Dalam Kota
Baca Juga: Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan Tegaskan Masyarakat yang Hadir Saat Kampanye Bukan Massa Bayaran
Pihak kepolisian merespons laporan tersebut. Polisi meminta mereka untuk melengkapi laporan dengan bukti-bukti pendukung.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD