paradapos.com - Budayawan Butet Kartaredjasa menghadiri kampanye capres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud di Kulonprogo, pada 28 Januari 2023 lalu.
Dalam kampanye tersebut Butet Kartaredjasa membacakan pantun soal demokrasi dan menyinggung Presiden Jokowi yang dinilai gagal melakukan revolusi mental.
Kini, kelompok Sedulur Jokowi Pro Jokowi mempolisikan Budayawan Butet Kartaredjasa karena pantunnya.
Baca Juga: Simulasi Surat Suara Pilpres 2024 di Lebak Banten Dulu 2 Paslon, Kok Sekarang Jadi 4 Paslon
Baca Juga: Mahfud MD Resmi Mundur dari Menko Polhukam RI
Butet Kartaredjasa dituding menghina Presiden Jokowi ke Polda DIY.
Pelaporan pencemaran nama baik ini didampingi oleh TKD Prabowo-Gibran Yogyakarta.
Mereka melaporkan Butet Kartaredjasa atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Demo Apdesi Depan Gedung DPR RI Ricuh Hingga Memblokir Tol Dalam Kota
Baca Juga: Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan Tegaskan Masyarakat yang Hadir Saat Kampanye Bukan Massa Bayaran
Pihak kepolisian merespons laporan tersebut. Polisi meminta mereka untuk melengkapi laporan dengan bukti-bukti pendukung.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
PMII Desak Evaluasi Total Kabinet Prabowo-Gibran dalam Aksi di Depan Gedung DPR
Djarot Tuding Arahan Jokowi ke PSI untuk Kawal Prabowo-Gibran Dua Periode sebagai Skenario Politik Jangka Panjang
PDIP: Kritik Partai Koalisi soal Posisi di Luar Kabinet Tak pada Tempatnya
Sidang Korupsi Impor Blueray Cargo Ungkap Dugaan Aliran Dana ke BPOM dan Kemendag