PARADAPOS.COM -Menteri Investasi/BKPM RI, Bahlil Lahadalia perlu segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pemanggilan tersebut perlu dilakukan mengingat Bahlil juga sudah dilaporkan ke lembaga antirasuah oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Selasa lalu (19/3).
Dugaan permainan IUP tersebut pun diamini Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem). Mereka bahkan menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta pada Jumat kemarin (23/3).
"Berdasarkan investigasi yang kami lakukan, Bahlil cenderung tebang pilih dalam mencabut izin pertambangan yang tidak produktif," kata Koordinator Aksi Gabdem, Asvin Ahmad kepada wartawan.
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas