Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Garuda

- Selasa, 30 April 2024 | 06:00 WIB
Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Garuda


Dharma menekankan, perpindahan suara PPP ke Garuda di banyak tempat dipastikan berpengaruh pada perolehan suara nasional. Dengan berbagai tambahan itu, PPP bisa saja memenuhi ambang batas parlemen dengan perolehan 4 persen. Sebab, perolehan PPP saat ini ada di angka 3,87 persen. Untuk itu, pihaknya berharap MK membatalkan SK KPU tersebut.


Menanggapi hal itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menilai asumsi tersebut hanya klaim-klaim PPP. ”Ini kan baru dalilnya pemohon,” ujarnya. Hasyim memastikan, KPU sebagai terlapor akan memberikan jawaban dalam persidangan selanjutnya.



Sementara itu, hakim MK Arsul Sani yang berstatus mantan politikus PPP tetap ikut menangani perkara PPP. Namun, MK memastikan, saat memutuskan, Arsul tidak diikutsertakan. 


Hal itu ditegaskan Wakil Ketua MK Saldi Isra. Saldi menekankan, Arsul tidak memutus semua yang bersentuhan dengan PPP. ”Apakah itu pemohon maupun pihak terkait, beliau tidak akan mendalami kalau memang ada sesi pendalaman nanti,” ucapnya. Saldi menjelaskan, Arsul diikutkan dalam persidangan pemeriksaan agar ketiga panel mendapatkan penanganan setara, yakni masing-masing tiga hakim.


Kemudian, untuk Anwar Usman, MK memastikan tidak mengikutsertakannya secara penuh pada perkara PSI. Baik dalam pemeriksaan maupun hak memutuskan.


Sumber: jawapos

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar