"Rumah subsidi itu sangat baik dan bermanfaat, seharusnya itu yang ditingkatkan, bukan justru melakukan pemaksaan melalui UU Tapera," katanya.
Masalah fundamental ketersediaan hunian, sambung dia, adalah karena pemerintah tidak berdaulat dalam menentukan harga tanah di Indonesia, dan tidak mampu melawan oligarki properti yang mengatur harga tanah sesuka hati mereka.
"Harga tanah melambung tinggi dan negara tidak berdaya, bahkan ketika mau melakukan pembebasan tanah untuk kepentingan umum pun kesulitan, karena yang menentukan harga oligarki. Ini yang harus dicarikan solusi, sehingga amanah Pasal 28H dapat dengan baik di delivery ke seluruh masyarakat. Sekali lagi, hak jangan diubah jadi kewajiban yang menyengsarakan rakyat," pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas
Seruan Beli Hutan Viral: Sindiran Warganet Atas Kerusakan Hutan Pemicu Banjir Bandang Aceh & Sumatera
Klaim Rismon Sianipar: Kasmudjo Tidak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ini Kronologi Lengkapnya
Sjafrie Sjamsoeddin Bukan New Luhut: Analisis Perbedaan Kiprah dan Tupoksi Menteri Pertahanan