PARADAPOS.COM - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie mengusulkan penguatan Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR). Ada tiga usul.
“MPR kita perkuat. Antara lain misalnya, menetapkan Garis Besar Haluan Negara atau GBHN,” kata Jimly dikutip dari Instagram @totalpolitikcom, Jumat (22/8/2025).
Selain itu, ia mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) dipilih MPR. Walau ia mengatakan masih perlu diskusi lebih jauh.
“Yang kedua. Tapi ini diskusi, Wakil Presiden itu tidak usah dipilih langsung. Dipilih oleh MPR saja,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman telah menunjukkan adanya kasak-kusuk dalam pemilihan Wapres. Karenanya ia mengusulkan presiden sendiri yang memilih, lalu disetujui MPR.
“Jadi setelah terpilih, daripada kasak-kusuk kayak kemarin, sudahlah. Cukup rakyat memilih presiden, wakilnya ditetapkan oleh si presiden terpilih, tapi disetujui oleh MPR,” jelas Jimly.
“Jadi betul-betul orangnya presiden. Bukan orang hasil kasak-kusuk pragmatis transaksaksional,” tambahnya.
Kemudian usulan ketiga, agar presiden dan wakilnya dilantik oleh MPR. Itu, kata dia sudah diatur sebelumnya.
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Forum Bloomberg, Abaikan Sidang Ijazah Palsu: Analisis Dampak Politik
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan