Diketahui jabatan Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR RI saat ini diemban oleh Dr. Ir. Indra Iskandar.
Indra menjabat sebagai Sekjen DPR RI sejak tahun 2018 dan memiliki tugas serta tanggung jawab untuk mengelola dan melayani kebutuhan administrasi dan operasional Dewan Perwakilan Rakyat.
Setjen DPR RI sendiri memiliki fungsi mendorong terobosan dan inovasi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan untuk menciptakan parlemen yang modern dan adaptif.
Diketahui belakangan muncul seruan demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025).
Seruan tersebut tersebar di media sosial baik platform X, Instagram, Tiktok, dan facebook.
Tuntutan demonstrasi itu ialah seruan membubarkan DPR RI.
Masyarakat protes lantaran DPR RI di tahun ini mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp50 juta setiap bulannya.
Pengadaan tunjangan rumah untuk DPR RI ini dianggap tidak logis di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja.
Terlebih sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan efisiensi anggaran.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
DPR Kena Prank! Dana Reses Rp702 M Bikin Tak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus
Prabowo vs Geng Solo: Mengapa Rakyat Dukung Penumpasan Korupsi?
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres RI Hanya Lulus SD?
Ijazah Jokowi & Gibran Dipersoalkan, Iwan Fals Berkomentar: Kalau Palsu, Gimana?