PARADAPOS.COM - Pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia yang mengklaim bahwa ijazah sarjana milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah asli dan sah dinilai seakan cuci tangan di kasus tersebut.
Mantan Menpora Roy Suryo mengaku wajib merespons video klarifikasi Rektor UGM tersebut karena menyinggung namanya.
“Saya wajib menjawab, karena satu-satunya nama di luar Jokowi yang disebut dalam video 33 menit itu adalah saya, pada menit ke-31 lebih 7 detik," kata Roy Suryo dalam sebuah wawancara, Selasa (26/8/2025).
"Tapi lihatlah komentar di bawah video itu, banyak yang mengatakan UGM makin rancu. Saya sedih, karena UGM benar-benar tidak profesional,” timpalnya.
Roy berpandangan, baik pernyataan Rektor Ova Emilia maupun penjelasan dari akademisi UGM lainnya seperti Prof. Wening dan Dekan Fakultas Kehutanan tidak menunjukan bukti.
“Sepanjang penjelasan itu, tidak ada satu pun bukti yang ditunjukkan. Bahkan skripsi Jokowi yang seharusnya ranah publik juga tidak ditampilkan,” jelas Roy Suryo.
Roy pun mengingatkan pernyataan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, pada 24 Oktober 2022 yang pernah berani menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi.
“Itu bukti bahwa dokumen pernah ada. Jadi aneh kalau sekarang UGM mengatakan semua berkas sudah disita polisi dan tidak ada salinan. Seharusnya kampus tetap memiliki pertinggal,” kata Roy.
Selain itu, pernyataan Rektor UGM di menit ke-3 lebih 55 detik justru memperlihatkan sikap kampus yang cuci tangan.
“Ova menegaskan hal-hal setelah kelulusan adalah tanggung jawab alumni. Itu kesannya buang badan, seolah tidak mau bertanggung jawab,” kata Roy.
Roy bahkan menuding UGM ambigu dalam kasus ijazah Jokowi.
“Mereka mengakui ada ijazah Jokowi, tapi yang kami teliti justru ada ijazah palsu yang mungkin dibuat di tempat lain," kata Roy.
"Sayangnya, UGM tidak mau mengungkap itu. Semua sudah kami jawab detail dalam buku Jokowi’s White Paper, di mana 99,9 persen skripsi dan ijazah Jokowi adalah palsu,” timpalnya.
Sebelumnya Ova Emilia memastikan UGM memiliki seluruh dokumen otentik terkait perjalanan akademik Joko Widodo.
Catatan tersebut mencakup proses penerimaan mahasiswa, masa studi, hingga kelulusan.
Menurutnya, Jokowi dinyatakan lulus pada 5 November 1985 dan menerima ijazah saat wisuda pada 19 November 1985.
“UGM sebagai institusi yang diberi mandat oleh negara telah menjalankan proses pendidikan sesuai dengan standar yang berlaku,” kata Ova dalam video di YouTube UGM.
Ova menekankan bahwa tanggung jawab universitas berakhir setelah seorang mahasiswa dinyatakan lulus dan menerima ijazah.
Selanjutnya, penggunaan maupun perlindungan dokumen tersebut sepenuhnya berada di tangan alumni.
“Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya. Sehingga, penggunaan dan perlindungannya menjadi tanggung jawab alumni tersebut,” sebut Ova.
Dengan pernyataan ini, UGM berharap dapat meluruskan informasi yang berkembang dan memastikan bahwa status keaslian ijazah Presiden Joko Widodo tidak perlu lagi diperdebatkan.
Sumber: MonitorIndonesia
Artikel Terkait
Wajar Rakyat Kritik DPR karena Gaji Sudah Belerbihan
Mahfud MD: Wacana Pembubaran DPR Terlalu Berisiko
Menteri Terafiliasi Geng Solo Siap-siap Direshuffle !
Ada Jejak Geng Solo di Balik Aksi Brutal 25 Agustus?