PARADAPOS.COM - Polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di publik. Isu yang belum juga mereda ini terus memicu perdebatan, baik di kalangan akademisi maupun warganet di media sosial.
Mantan anggota KPU yang kini menjadi rohaniwan di Amerika Serikat, Romo Stefanus Hendrianto, ikut memberikan pandangannya. Ia mengungkapkan temuan menarik dari disertasi akademik yang mengkaji perjalanan politik Jokowi di Solo.
“Disertasi Wawan Mas’udi, Dekan FISIPOL UGM, berjudul The Rise of Jokowi in Solo. Setelah saya baca berulang kali, yang menarik adalah dalam disertasi itu sama sekali tidak ada penyebutan Jokowi sebagai alumnus UGM,” ujar Romo Stefanus dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu, 12 Oktober 2025.
Menurutnya, tidak adanya catatan mengenai latar belakang pendidikan Jokowi di UGM dalam sebuah disertasi yang begitu mendalam patut dipertanyakan.
“Disertasi itu sangat panjang, mencapai ratusan halaman, namun tidak ada satu bagian pun yang menyebut Jokowi sebagai lulusan UGM. Ini sangat menarik,” tambahnya.
Romo Stefanus juga menyoroti kutipan dalam disertasi tersebut yang merujuk pada artikel Solopos tentang seorang calon wali kota Solo yang pernah mengalami kendala dalam pemenuhan persyaratan administratif.
“Dia mengutip artikel Solopos mengenai calon wali kota Solo yang waktu itu persyaratannya kurang. Apakah itu merujuk pada Jokowi, saya tidak bisa memastikan. Saya juga tidak dapat memverifikasi kebenaran artikel Solopos tersebut,” jelasnya.
Meski tidak menyatakan tuduhan secara langsung, Romo Stefanus menekankan bahwa hal semacam ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan verifikasi dokumen publik, terutama bagi pejabat tinggi negara.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Soroti Dapur Tak Layak dan Pengawasan Lemah dalam Program Makan Bergizi Gratis
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Disidang, Motif Dendam Pribadi dari Personel BAIS Dipertanyakan Publik
Habib Rizieq Tegaskan FPI Tak Berubah Prinsip, Hanya Perbaiki Strategi Gerakan
Golkar Belum Terima Info Resmi, Hormati Hak Prerogatif Presiden Soal Reshuffle