Tindak Tegas Agen Nakal, Pertamina Bakal Tutup Agen Bila Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP

- Kamis, 04 Januari 2024 | 06:00 WIB
Tindak Tegas Agen Nakal, Pertamina Bakal Tutup Agen Bila Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP

SINAR HARAPAN - PT Pertamina (Persero) memberlakukan langkah tegas terhadap agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram (kg) tanpa penggunaan KTP.

Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, Alfian Nasution, menyatakan bahwa mereka tidak akan ragu untuk menutup agen yang melanggar aturan ini.

Alfian mengungkapkan bahwa pertamina menerapkan pendataan secara digital untuk memperketat pengawasan pembelian LPG 3 kg, mulai dari pangkalan hingga ke pengecer, untuk memastikan pendistribusian tepat sasaran.

Baca Juga: Mulai Dibuka! Pendaftaran Kartu Prakerja 2024: Peluang Baru dengan Beragam Keuntungan, Jangan Sampai Kelewatan

"Apabila agen atau pangkalan menjual tanpa NIK itu gampang kita deteksi, dan pasti ada tindakan tegas dari Pertamina terhadap pelanggaran itu, dan pasti kita tutup," ungkap Alfian dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin (3/1).

Pertamina mengaplikasikan sistem digitalisasi untuk mendeteksi dan mengontrol pelanggaran, memastikan bahwa setiap transaksi tercatat dan terkoneksi dengan sistem data mereka.

Mereka juga berencana memasang aplikasi merchant di warung untuk memantau dan mengontrol pembelian LPG 3 kg.

Halaman:

Komentar