paradapos.com - Pemerintah terus mempercepat proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024.
Hal ini dilakukan agar pencairan bansos dapat selesai sebelum hari tenang pemilu yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, SK penetapan KPM bansos PKH dan BPNT telah selesai diterbitkan.
Selanjutnya, pemerintah akan segera menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penerbitan SP2D membutuhkan waktu paling lama dua minggu.
Dengan demikian, perkiraan tanggal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 adalah pada tanggal 1 hingga 10 Februari 2024.
Pemerintah menargetkan untuk menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap 1 kepada 18,8 juta KPM bansos BPNT dan 10 juta KPM bansos PKH.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat